CPNS 2014: Penerimaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (KEMENKOKESRA) Tahun Anggaran 2014

Posted by M@storo on 04 September 2014

RINCIAN FORMASI ASN DARI PELAMAR UMUM
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT
TAHUN ANGGARAN 2014

Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (KEMENKOKESRA) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun Anggaran 2014 dengan rincian formasi:

NO. JABATAN PENDIDIKAN GOL./ RUANG ALOKASI PENEMPATAN
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1 Analis Kerjasama Luar Negeri S1/ DIV Hukum Internasional/ Administrasi Negara III/ a 1 Bagian Kerjasama Luar Negeri, Biro Perencanaan & KLN
2 Analis Pelaporan S1/ DIV Ilmu Akuntansi/ Ilmu Ekonomi/ Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan/ Manajemen III/ a 1 Bagian Akuntabilitas Kinerja dan Pelaporan, Biro Perencanaan & KLN
3 Pengelola Perpustakaan D3 Perpustakaan II/ c 1 Bagian Humas dan Dokumentasi, Biro Informasi dan Persidangan
4 Pengelola Informasi dan Dokumentasi D3 Ilmu Komunikasi/ Manajemen Informatika/ Sistem Informasi II/ c 1 Bagian Humas dan Dokumentasi, Biro Informasi dan Persidangan
5 Pemeriksa Sistem Informasi dan Jaringan D3 Ilmu Komunikasi/ Manajemen Informatika/ Sistem Informasi II/ c 1 Bagian Data dan System Informasi, Biro Informasi dan Persidangan
6 Pemeriksa Teknologi Informasi D3 Ilmu Komunikasi/ Manajemen Informatika/ Sistem Informasi II/ c 1 Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga, Biro Umum
7 Sekretaris D3 Sekretaris II/ c 3 Bagian TU Pimpinan dan Protokol, Biro Umum
8 Pengadministrasi Keuangan D3 Manajemen/ Ekonomi/ Akuntansi II/ c 2 Bagian Keuangan, Biro Umum
9 Verifikator Keuangan D3 Akuntansi/ Akuntansi Komputer II/ c 3 Bagian Keuangan, Biro Umum
10 Bendahara D3 Ilmu Bisnis dan Manajemen/ Ekonomi/ Akuntansi II/ c 2 Bagian Keuangan, Biro Umum
11 Analis Perencanaan SDM S1/ DIV Ilmu Sospol/ Psikologi/
Hukum/ Manajemen SDM/
Administrasi Negara
III/ a 1 Bagian Kepegawaian dan Persuratan, Biro Umum
12 Pengelola Poliklinik D3 Perawat II/ c 1 Bagian Kepegawaian dan Persuratan, Biro Umum
13 Analis Data dan Informasi S1/ DIV Teknik Informatika III/ a 1 Bagian Penyiapan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggara Jaminan Sosial, Set. DJSN
14 Analis Bahasa dan Sastra S1/ DIV Sastra Inggris III/ a 1 Bagian Hubungan Antar Lembaga dan Partisipasi Masyarakat, Set. DJSN
15 Analis Infrastruktur S1/ DIV Administrasi Negara/ Manajemen/ Kebijakan Publik III/ a 1 Bidang Pemulihan Lingkungan Hidup, Kedeputian I
16 Analis Perubahan Iklim S1/ DIV Teknik Lingkungan/ Teknik Geologi III/ a 1 Bidang Mitigasi Perubahan Iklim, Kedeputian I
17 Analis Kerjasama Lintas Sektor S1/ DIV Ilmu Hukum/ Ilmu Pemerintahan/ Psikologi III/ a 1 Bidang Kerjasama Jaminan Sosial, Kedeputian II
18 Analis Perumahan S1/ DIV Teknik Sipil/ Teknik Lingkungan III/ a 1 Bidang Perumahan, Kedeputian II
19 Analis Keluarga Berencana S1/ DIV Kesehatan Masyarakat III/ a 1 Bidang Keluarga Berencana, Kedeputian III
20 Analis Obat dan Makanan S1/ DIV Ilmu Apoteker/ Farmasi III/ a 1 Bidang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan dan Farmasi , Kedeputian III
21 Analis Kerukunan Antar Etnis dan Umat Beragama S1/ DIV Ilmu Agama/ Sosiologi/ Ilmu Komunikasi/ Ilmu Theologi III/ a 1 Bidang Kerukunan Umat Beragama, Kedeputian IV
22 Analis Kependidikan S1/ DIV Kurikulum dan Teknologi Pendidikan/ Administrasi Pendidikan/ Psikologi Pendidikan dan Bimbingan III/ a 1 Bidang Pendidikan Menengah, Kedeputian IV
23 Analis Keolahragaan S1/ DIV Ilmu Keolahragaan III/ a 1 Bidang Pembudayaan Olahraga, Kedeputian V
24 Analis Ekonomi Kreatif S1/ DIV Ilmu Manajemen/ Ilmu Ekonomi/ Akuntansi III/ a 1 Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Kedeputian V
25 Analis Perlindungan Perempuan S1/ DIV Ilmu Hukum/ Psikologi/
Ilmu Pemerintahan/ Sosiologi
III/ a 1 Bidang Korban Tindak Kekerasan, Kedeputian VI
26 Analis Kehidupan Keluarga S1/ DIV Psikologi/ Sosiologi/ Ilmu Komunikasi III/ a 1 Bidang Ekonomi Keluarga, Kedeputian VI
27 Analis Pemanpaatan Teknologi S1/ DIV Teknik Informatika/ Sistem Informasi/ Ilmu Komputer III/ a 1 Bidang Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna, Kedeputian VII
28 Analis Hubungan Kelembagaan S1/ DIV Ilmu Sospol/
Psikologi/ Hukum/ Administrasi Negara
III/ a 1 Bidang Kelembagaan, Kedeputian VII
29 Auditor Pertama S1 Semua Jurusan *) III/ a 2 Inspektorat
    Jumlah   36  

A.    Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani;
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun;
  5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;

B.    Persyaratan Khusus

  1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian ljazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional;
  2. lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2, 75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  3. Batas usia bagi pelamar serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Desember 2014;
  4. Mampu mengoperasikan komputer minimal microsoft office dan internet;
  5. Menguasai  bahasa inggris yang dibuktikan dengan hasil tes dengan nilai minimal Toefl 450 atau score setara (tanggal test TOEFL setelah 1 januari 2013);
  6. Untuk jabatan Pengelola Poliklinik dari kualifikasi pendidikan D3 Perawat wajib           melampirkan legalisir Surat Tanda Registrasi (STR);
  7. Mengisi formulir pendaftaran online.

C.    Ketentuan Pengajuan Lamaran

  1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs Internet dengan alamat http://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id  mulai tanggal 20 Agustus 2014 dan paling lambat tanggal 3 September 2014. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online agar mengunduh (download) dan mencetak kartu/tanda bukti pendaftaran online dan wajib mengirimkan berkas lamaran melalui pos paling lambat tanggal 5 September 2014 (cap pos) dan diterima panitia paling lambat tanggal  9 September 2014;
  2. Berkas lamaran terdiri dari:
    Surat lamaran yang harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan dibubuhi meterai (Rp.6.000, -) ditujukan kepada: Yth. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia, dengan melampirkan:
    1. Foto copy ijazah yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang, Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti ljazah tidak berlaku;
    2. Foto copy transkrip nilai akademik yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
    3. Foto copy Keterangan Akreditasi untuk yang tidak mencantumkan akreditasi pada ijazah;
    4. Foto copy Sertifikat Bahasa lnggris (TOEFL);
    5. Foto copy Formulir pendaftaran online;
    6. Daftar Riwayat Hidup Singkat;
    7. Pengalaman kerja berkaitan dengan jabatan yang dilamar (kalau ada);
    8. Pas Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar (terbaru) dan nama pelamar ditulis di bagian belakang toto;
    9. Surat Pernyataan bermeterai Rp. 6.000, yang menyatakan bahwa pelamar mempunyai kemampuan dalam bidang IT/Komputer, sesuai kemampuannya yang meliputi: MS Word, MS Exel, Power Point dan E-mail/Internet.
  3. Pendaftaran online baru akan diproses ke seleksi administrasi setelah panitia menerima berkas lamaran sesuai persyaratan pada pain 3 huruf b (nomor 1 s!d 9) di atas yang disampaikan melalui jasa pos kepada PO. BOX 2010 JAKARTA PUSAT 10110 dan tidak menerima format lamaran lainnya;
  4. Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2014 berhak menggugurkan peserta apabila data yang diisikan pada formulir pendaftaran online tidak sama atau tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan serta tidak mengirimkan berkas lamaran sesuai yang ditentukan pada poin 3 huruf b (nomor 1 s/d 9) di atas;
  5. Berkas lamaran yang dikirim selain alamat di atas atau melewati batas waktu yang telah ditentukan tidak akan diproses dan dinyatakan gugur;
  6. Pelamar yang hanya melakukan pendaftaran secara online namun tidak mengirimkan berkas atau hanya mengirimkan berkas namun tidak melakukan pendaftaran secara online, dinyatakan gugur;
  7. Berkas lamaran ditujukan kepada Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2014 PO. BOX 2010 JAKARTA PUSAT 10110.
  8. Lamaran dimasukkan ke dalam stop map berwarna:
    - Biru untuk tingkat S1/DIV;
    - Hijau untuk tingkat D3
  9. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu jabatan;
  10. Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam amplop coklat ukuran folio/kwarto yang ditujukan kepada Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan di sudut kanan atas amplop ditulis dengan jelas nama jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dilamar.

D.    Seleksi Administrasi berkas lamaran:

  1. Panitia akan melakukan seleksi administrasi terhadap berkas lamaran yang masuk dan melakukan pemeringkatan berdasarkan nilai IPK, Akreditasi Jurusan asal Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidikan dan kelengkapan berkas lamaran sesuai yang dipersyaratkan;
  2. Jumlah pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak-banyaknya 50 X jumlah lowongan formasi;
  3. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan dipanggil mengikuti tes tahap selanjutnya yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang akan diumumkan melalui situs internet resmi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan alamat http://www.menkokesra.go.id dan papan pengumuman pada hari Senin, tanggal15 September 2014 paling lambat pukul 23.59 WIB;
  4. Pelamar yang dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi, diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian sebagai syarat mengikuti ujian.
  5. Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh Peserta Ujian di Lantai 2 Office Ruang Sekretariat Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jl. Merdeka Barat Nomor 3 Jakarta Pusat, dengan menunjukkan formulir asli pendaftaran online. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian kepada pihak lain, maka diperlukan Surat Kuasa bermaterai  Rp.6000, dengan menunjukkan kartu identitas diri Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri dimaksud.
  6. Pengambilan Kartu Tanda Peserta  Ujian dijadwalkan pada hari Rabu s/d Jum'at, tgl. 17 s/d 19 September 2014, pukul 09. 00 s/d 16.00 WIB, di Lantai 2 Office Ruang Sekretariat Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jl. Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta Pusat.

E.    Jadwal  Ujian

  1. Pelaksanaan Ujian Tes Kompetensi Oasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan diinformasikan pada saat pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian;
  2. Peserta yang tidak hadir untuk mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2014;
  3. Pelamar yang dinyatakan lolos tahapan Computer Assisted Test (CAT) diharuskan mengikuti wawancara, yang waktunya akan ditentukan kemudian.

F.    Lain-lain

  1. Pelamar atau peserta seleksi, tidak dipungut biaya;
  2. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar;
  3. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS;
  4. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Tahun Anggaran 2014 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

PENTING

  1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali. Anda tidak dapat membatalkan atau mengganti pilihan instansi yang telah anda pilih
    Anda hanya dapat memilih instansi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  2. Jadwal selengkapnya, silahkan lihat pada tautan ini
  3. Jika anda mengalamu kesulitan hubungi panselnas@menpan.go.id

Lihat Pengumuman formasi resmi dan Formulir Registrasi online di
PORTAL NASIONAL CPNS 2014:

FORMASI CPNS 2014 KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT

Formulir Registrasi CPNS 2014

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment