Format halaman yang digunakan dalam pengetikan biasanya berbeda dengan format standar/default yang digunakan oleh Microsoft Word. Salah satu format halaman yang paling sering dirubah ialah margin.
Margin merupakan jarak antara tepi daerah pengetikan teks dengan tepi halaman kertas. Apabila kita membuka dokumen baru (Blank Document), Microsoft Word akan menggunakan template normal dengan batas margin atas dan bawah 2,54 cm (1 inci) serta batas margin kiri dan kanan 3,17 cm (1.25 inci). Pengaturan margin secara default akan berlaku untuk seluruh dokumen.
Untuk mengatur margin dokumen pada Ms Word 2003, langkahnya sebagai berikut:
1. Klik menu File, pilih Page Setup (atau tekan Alt+F lalu u)
2. Pada tab Margins ini,
ubah ukuran margin sesuai yang kita inginkan. Ketentuannya sebagai berikut:
- Top, untuk menentukan batas margin atas.
- Bottom, untuk menentukan batas margin bawah.
- Left, untuk menentukan batas margin kiri pengetikan.
- Right, untuk menentukan batas margin kanan pengetikan. contoh: 3
- Gutter, Pada halaman normal untuk menambahkan spasi lebih pada margin kiri; pada Mirror margins untuk menambahkan spasi lebih pada bagian dalam (margin kiri untuk halaman ganjil dan margin kanan untuk halaman genap) untuk daerah penjilidan.
3. Bagian Orientation untuk menentukan arah kertas, portrait (default): memanjang ke atas atau landscape : memanjang ke samping. Defaultnya portrait.
4. Bagian multiple page digunakan untuk memilih tampilan halaman normal (default), mirror Margins, 2 pages per page, atau bookfold. [Lewati saja bagian ini]
5. Pada Apply to, pilih whole document untuk mengatur format keseluruhan ketikan, pilih selected text jika kita ingin mengubah format sebagian /beberapa halaman ketikan.
6. Klik OK. Pengaturan margin sudah selesai.
Semoga catatan ringan ini bisa bermanfaat. Terima kasih.
Referensi:
Tutorial Microsoft Word oleh Deddy Nurzaman dan Team Khursus Komputer Trainee Jepang. Copyright © 2003 IlmuKomputer.Com
Sumber gambar: Gambar hasil dari screen capture word 2003
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment