CPNS 2013: Penerimaan CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2013

Posted by M@storo on 19 September 2013

PENGUMUMAN
NOMOR : B.II/2-a/KP.00.2/12812/2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTRIAN AGAMA TAHUN 2013

Dalam rangka pengisian Formasi CPNS Tahun 2013 sesuai Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perihal Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama 2013 dari Pelamar Umum, maka Kementerian Agama membuka kesempatan secara luas kepada masyarakat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Agama Formasi Tahun 2013 dengan rincian dan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Usia pelamar:
    1. Paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 31 Desember 2013.
    2. Lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun per 31 Desember 2013, Bagi yang bekerja di instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional sekurang-kurangnya 16 tahun 8 bulan per 31 Desember 2013 secara terus menerus dan tidak terputus;
    3. usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum
  3. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor 184iU/2001 tanggal 23. November 2001, harus disahkan oleh Kopertis/Kopertais.
  4. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga. Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
  5. Fotokopi ijazah yang dikeluarkan oleh:
    1. Universitas/Institut dilegalisasi oleh Rektor/Dekan/Pembantu atau Wakil Dekan Bidang Akademik/Direktur Pasca Sarjana;
    2. Sekolah Tinggi dilegalisasi oleh Ketua/Pembantu atau Wakil Ketua Bidang Akademik/Direktur Pasca Sarjana.
  6. Memiliki indeks Prestasi Kumulatif (lPK)
    a. Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
    b. MagisterlMaster (S2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
    c. Doktor (S3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol)
  7. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal lamaran, Surat Ketarangan atau pernyataan lulus tidak diperbolehkan;
  8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Swasta
  10. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri/ TNI/ POLRI;
  11. Tidak menjadi anggota / pengurus PARPOL
  12. Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan pada Kementerian Agama
  13. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, akan ditempatkan di perguruan tinggi yang dilamar

PENDAFTARAN

  1. Lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia (contoh terlampir) disertai dengan:
    1. Print out kartu tanda bukti pendaftaran CPNS online Tahun 2013;
    2. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
    3. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar;
    4. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
    5. Pelamar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama, alamat dan kode pos.
    6. Fotokopi sah surat keputusanfbukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir, bagi yang usianya lebih dari 35 sd. 40 tahun dan mempunyai masa kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun. 2002.
  2. Pada amplop lamaran agar mencantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar pada sudut kiri atas (contoh terlampir).
  3. Surat lamaran beserta dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas, dikirimkan melalui jasa pos kepada Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama pada perguruan tinggi yang dituju, sesuai dengan alamat satuan kerja yang dilamar (alamat tempat mendaftar/ meIamar/ PO BOX terlampir) selambat-lambatnya tanggal 28 September 2013 (cap/stempel pos).
  4. Bagi pelamar yang menyampaikan berkas lamaran tidak sesuai dengan alamat satuan kerja yang dilamar, dinyatakan batal/gugur/diskualiļ¬kasi.
  5. Pelamar wajib mengikuti ujian pada perguruan tinggi yang dilamar.
  6. Pelamar yang telah menyampaikan berkas lamaran kepada perguruan tinggi yang dilamar agar memantau hasil verifikasi berkas lamaran pada Sistem Seleksi CPNS Nasional secara online.
  7. Pendaftaran melalui website Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan alamat: http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 14 s.d. 28 September 2013.

Download:

  • Pengumuman Resmi
  • Formasi
  • PO Box
  • atau bisa langsung mengunjungi:

    http://www.kemenag.go.id

    { 0 comments... read them below or add one }

    Post a Comment